h o m e
 
 

Index

How to subscribe Post-Paid BYRU Card ?

How to become a Post Paid Customer

Becoming a Postpaid BYRU Subscriber
All premier BYRU Cards are prepaid. However, if you wish to subscribe to BYRU's postpaid card service, simply fill in the application form provided in your premier package.

Follow the directions on the form and fill in the necessary details. Give the completed application form together with any other documents needed to your nearest BYRU Card dealer or to the BYRU Customer Care & Sales Center.

Note:

  • You can credit any remaining voucher points on your BYRU Card to your new postpaid account when you convert.
  • PSN reserves the right to accept or reject applications at its own discretion.

Customer Care & Sales Center:

Kantor Taman Building A9 Unit C3-C4
Mega Kuningan Raya Street Lot 8/9 #9
Kawasan Mega Kuningan
Jakarta Selatan 12950.

Customer Care

Phone : 868 (ACeS Satellite Mode) , (62-21) 8990 0868
Fax : (62-21) 8990 8380
E-mail : customercare@byru.net

Sales

Phone : (62-21) 576 2292
Fax : (62-21) 576 2290
E-mail : sales@byru.net

 

PROCEDURE

Formulir

  • Application Form 1
  • Roaming & IDD Form 1
  • Data & Fax Form 1
  • Berita Acara Pendaftaran Pelanggan 1
  • Requisition Form 1
  • Auto Debit Bank Account Reg Form 1
  • Auto Debit Credit Card Reg Form 1
  • MOTO Registration Form 1
  • Change Phone Number Form 1
  • Refund Request Form 1
  • SIM Card Replacement Form 1
  • Service Termination Form 1

Perjanjian

  • Service Level Agreement - SLA 1

Bukti Pembayaran

  • Roaming & IDD Deposit 2
  • Data & Fax 2
  • Deposit WNA 2
  • Deposit WNI 2
  • Change Phone Number 2
  • Replacement SIM Card 2

Warga Negara Indonesia

  • Kartu Tanda Penduduk 2
  • Kartu Keluarga – KK 2 atau
    Surat keterangan domisili dari RT/RW (alamat aplikasi berbeda dgn KTP/KK) 1
  • Referensi kantor (jika tagihan dialamatkan ke kantor) 8
  • Nomor Pokok Wajib Pajak - NPWP 3
  • Bukti tagihan seluler (3 bulan terakhir)
    Bukti tagihan kartu kredit (3 bulan terakhir)
    Bukti tagihan PSTN (3 bulan terakhir)
    Bukti tagihan PAM (3 bulan terakhir)
    Bukti tagihan PLN (3 bulan terakhir)
  • Jika aplikan mengkuasakan kepada orang lain, diperlukan dokumen :
    Surat kuasa 1
    KTP pemberi kuasa 2
    KTP penerima kuasa 2
  • Jika suami/istri yang mengajukan aplikasi tidak bekerja, diperlukan dokumen :
    Surat persetujuan suami/istri untuk berlangganan BYRU 1
    KTP pemberi persetujuan 2

Orang Asing (di luar Indonesia)

  • ID Card/Passport 5
  • Certificate of Domicile 2
  • Photo copy credit card dua sisi (untuk Auto Debit Credit Card) 2
  • Surat referensi Bank/Bank Statement/Current or Saving Account 5
  • Tagihan Kartu Kredit 1

Diplomatik

  • 1 Passport Diplomatik 2
  • 2 Kartu tanda pengenal diplomatik 2
  • Jika diajukan oleh perorangan, diperlukan dokumen tambahan :
    Referensi Kedubes/Surat referensi kerja dari kedubes 9

Warga Negara Asing

  • Kartu Izin Tinggal Terbatas - KITAS 5
    Izin Kerja Tenaga Asing – IKTA
    Kartu Izin Tinggal Tetap
    Kartu Tanda Penduduk – KTP WNA
    Surat Keterangan Imigrasi
  • Passport
    Surat persetujuan dari pemegang KITAS
  • Referensi kantor 8
  • Bukti tagihan seluler (3 bulan terakhir) 9
    Bukti tagihan kartu kredit (3 bulan terakhir)
    Bukti tagihan PSTN (3 bulan terakhir)
    Bukti tagihan PAM (3 bulan terakhir)
    Bukti tagihan PLN (3 bulan terakhir)
  • Jika aplikan mengkuasakan kepada orang lain, diperlukan dokumen :
    Surat kuasa 1
    Passport pemberi kuasa 2
    ID Card penerima kuasa (KTP/SIM/Passport)
    Surat persetujuan dari pemegang KITAS 1

Instansi Pemerintah (Pejabat Pemerintah)

  • KTP yang bersangkutan
  • KTP penanggung jawab pembayaran
  • Surat keterangan dari SekJen (Departemen)
    Surat keterangan dari SekMen (Non Departemen)
    Surat keterangan dari SekWilDa Tingkat I
    Surat keterangan dari SekWilDa Tingkat II
  • Jika aplikan mengkuasakan kepada orang lain, diperlukan dokumen :
    Surat kuasa
    KTP pemberi kuasa
    KTP penerima kuasa

Representative Office – RO

  • Akte pendirian perusahaan
  • Surat penunjukan sebagai kepala perwakilan RO yang memiliki otorisasi dari kantor pusat untuk menandatangani semua dokumen
  • Surat izin RO dari Depperindag
  • Keterangan domisili perusahaan di Indonesia
    Izin Tempat Usaha – ITU
    Surat Izin Tempat Usaha – SITU
  • Jika aplikan mengkuasakan kepada orang lain, diperlukan dokumen :
    Surat kuasa
    KTP pemberi kuasa
    KTP penerima kuasa
    Passport pemberi kuasa
    Passport penerima kuasa

Organisasi Internasional (di Indonesia)

  • Passport
    Kartu Izin Tinggal Terbatas – KITAS
    Izin Kerja Tenaga Asing – IKTA
    Kartu Izin Menetap Sementara – KIMS
  • Surat penunjukan sebagai kepala perwakilan OI yang memiliki otorisasi dari kantor pusat untuk menandatangani semua dokumen
  • Keterangan domisili Organisasi
  • Surat keterangan dari departemen terkait
  • Memorandum kerja sama

LSM Tidak Berbadan Hukum/LSM/Yayasan/Koperasi/Organisasi

  • KTP penanggung jawab LSM
  • KTP penanggung jawab pembayaran
  • Akta pendirian perusahaan
    Akta perubahan
    Anggaran Dasar
  • Perjanjian dengan departemen terkait
    Bukti pendaftaran dengan departemen terkait
  • Surat penunjukan bila penanggung jawab LSM adalah WNI
  • Kartu Izin Tinggal Terbatas – KITAS – jika WNA
    Izin Kerja Tenaga Asing – IKTA – jika WNA
    Passport – jika WNA

Perusahaan Asing/LSM (di luar Indonesia)

  • ID Card Direktur
    Passport
  • Articles Association
    Perubahan Articles Association
  • Surat pernyataan yang menjelaskan bahwa akta perubahan yang diserahkan adalah yang terakhir
  • Certificate of Domicile
    Surat referensi Bank/Bank Statement 5
    Current or Saving Account
  • Jika aplikan mengkuasakan kepada orang lain, diperlukan dokument :
    Surat kuasa
    ID Card pemberi kuasa
    ID Card penerima kuasa
    Passport pemberi kuasa
    Passport penerima kuasa

Badan Usaha Tetap – BUT

  • Kartu Tanda Penduduk - KTP
    Passport – jika WNA
    Kartu Izin Tinggal Terbatas – KITAS – jika WNA
    Izin Kerja Tenaga Asing – IKTA – jika WNA
  • Article of Association
  • Keterangan domisili
  • Nomor Pokok Wajib Pajak – NPWP

PT/PMA/PMDN/Perum/Perseroan/Perjan/BUMN/BUMD

  • KTP Direktur
  • KTP penanggung jawab pembayaran
    Akta Pendirian Perusahaan
    Akta Perubahan
    Berita Negara
  • Tambahan Berita Negara
    Akta Pernyataan Keputusan Rapat
    Rapat Umum Pemegang Saham – RUPS
    AD/ART
  • Surat Izin Usaha Perdagangan – SIUP
    Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi – SIUJK
    Surat Izin Usaha Perbankan – SIUP
    Izin Usaha Tetap – IUT
    Tanda Daftar Usaha Perdagangan – TDUP
  • Surat pernyataan yang menjelaskan bahwa akta perubahan yang diserahkan adalah yang terakhir
  • Nomor Pokok Wajib Pajak – NPWP
  • Keterangan Domisili Perusahan
    Izin Tempat Usaha – ITU
    Surat Izin Tempat Usaha – SITU
  • Surat pernyataan penanggung jawab pembayaran yang ditandatangani minimal HRD Manager/Direksi/Finance Manager yang terdapat pada Akte
  • Jika aplikan menguasakan kepada orang lain, diperlukan dokumen :
    Surat kuasa
    Surat penugasan
    KTP pemberi kuasa
    KTP penerima kuasa
    KTP pemberi tugas
    KTP penerima tugas

Notes:

  • Cooperatives/foundations operating in the commercial sector must have a business license (SIUP/TDUP)
  • Postpaid customer registration can only be done after becoming a prepaid customer
  • Postpaid registration forms can be found in the prepaid starter pack
  • Any pulses left on the prepaid card will be counted as an advance payment on the postpaid card; however, if the customer activates the postpaid card but does not refill the voucher, there is no advance payment. Vochers that are not refilled can still be sold to other parties.

[ Back to index ]

 
 
 

 

Info
Benefits
System
Products & Services
Subscribe
Customer
Contact Us
Links
Company Logo

 

 

Search this site
Enter the keyword :